Kamis, 02 Agustus 2012

25 Prosedur Pembuatan Stambum / Akte Kelahiran Anjing


PROSEDUR PEMBUATAN STAMBUM / AKTE KELAHIRAN ANJING


Stambum :
akte atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh Perkin (Perkumpulan Kinologi Indonesia) untuk anakan anjing yang dilahirkan dari induk dan pejantan yang memiliki jenis trah yang sama dan keduanya pun memiliki stambum (terdaftar). Kita bisa mengetahui silsilah lengkap seekor anjing dari stambumnya. Silsilah itu tidak hanya untuk mengetahui siapa bapak dan ibunya tapi silsilah lengkap empat generasi sebelumnya.

Proses pendaftaran dan pembuatan stambum:

  • Lapor Pacak dilakukan 1 s.d. 7 hari setelah pemacakan di Perkin wilayah keanggotaan pemilik pejantan dan menjadi tanggung jawab pemilik jantan. Biaya lapor pacak untuk anggota adalah Rp 10.000,00 dan non anggota Rp 40.000,00. (th.2012). Lapor pacak di hari ke-8, untuk anak anjing yang berumur maksimal 3 bulan, dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 100.000,00 untuk anggota, non anggota  Rp 400.000,00 (th.2012). Apabila anda baru melaporkan pemacakan setelah anak anjing anda berumur 3 bulan, maka lapor pacak akan ditolak. Setelah lapor pacak, pemilik jantan wajib memberikan fotocopy laporan pemacakan dan nota pembayaran kepada pemilik betina untuk proses administrasi selanjutnya. 
  • Lapor Lahir, harus segera dilakukan 1 s.d. 7 hari setelah anak anjing lahir di perkin wilayah keanggotaan pembiak (pemilik indukan/betina). Biaya gratis, kecuali anda terlambat dan baru melapor di hari ke-8 sampai anak anjing berumur maksimal 3 bulan, anda dikenai denda. Besarnya sama dengan denda terlambat lapor pacak. Begitupun bila anda baru lapor lahir setelah anak anjing berumur 3 bulan, laporan anda akan ditolak. Untuk lapor lahir, anjing betina anda sudah harus terdaftar atas nama anda. Apabila masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, anda harus mengajukan balik nama pemilik terlebih dahulu sebelum lapor lahir. Biaya balik nama Rp 20.000,00 untuk anggota, Rp 80.000,00 untuk non anggota. Karena perbedaan biaya yang cukup besar antara anggota dan non anggota, saya sarankan sih anda mendaftar jadi anggota. Biayanya hanya Rp 50.000,00. Setelah menjadi anggota anda juga bisa mendaftarkan nama kandang (kennel) dengan biaya Rp 25.000,00 (th. 2012).
  • Permohonan Silsilah Sepenganakan dilakukan minimal sejak anak anjing lahir sampai umur anjing maksimal 3 bulan. Biayanya Rp 50.000,00 (anggota), Rp 200.000,00 (non anggota). Apabila permohonan slsilah ini dilakukan setelah anak anjing berumur 3 bulan, permohonan ditolak dan otomatis lapor pacak dan lapor lahir yang sudah anda lakukan, gugur. Permohonan silsilah ini biasanya dilakukan berbarengan dengan pentatoan.
  • Pen tato an dilakukan setelah surat permohonan silsilah sepenganakan disetujui dan ditandatangani Biro Silsilah Perkin Wilayah/Himpunan Trah. Anak anjing bisa ditato setelah umrnya minimal 6 minggu. Biaya tato untuk satu ekor anak anjing adalah Rp 10.000,00 (anggota) atau Rp 40.000,00 (non anggota). Tato berupa nomor diberikan di telinga anak anjing dan harus sama dengan nomor tato yang tercantum di stambumnya. 

25 komentar:

  1. kalau baru beli yorkshire tidak ada stambum bisa dibikinkan stambumnya kah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ada podle betina melahirkan dan saya ingin bikinin stambun pd anak anaknya tapi induknya ga ada stambunya gmna ya

      Hapus
  2. Saya mw tnya apakah bisa kita buatkan sertifikat dari anakan anjing red toy puddle dikawinkan dengam puddle jenis lain nya ...

    BalasHapus
  3. Saya mw tnya apakah bisa kita buatkan sertifikat dari anakan anjing red toy puddle dikawinkan dengam puddle jenis lain nya ...

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Berapa lama proses pembuatan surat kelahiran?

    BalasHapus
  6. Mohon infonya berapa lama proses jadi surat kelahiran anjing?

    BalasHapus
  7. Jadi intinya untuk anjing yg tidak kita ketahui silsilahnya. Tidak bisa mengurus stambum? Apakah begitu?

    BalasHapus
  8. Klau Induknya tidak memiliki stambum apakah anaknya Bisa dubikin stambumnya?
    Mohon pencerahan anak pitbull saya mau lahir

    BalasHapus
  9. bang kalo stambumnya hilang apakah bisa di buat kan kembali udah ada tato juga

    BalasHapus
  10. Kalo induknya stambum anaknya belum di stambum , apa bisa diurus buat stambum tapi anjingnya sekitar umur 1,5bln?

    BalasHapus
  11. Saya punya anjing jenis Chi Hua Hua sdh usia 5thn n itu pemberian dr teman anak saya tp stambumnya hilang, bgmn caranya agar saya mendapatkan stambum pengganti yang hilang yah? Mohon infonya terima kasih

    BalasHapus
  12. Kucing bs dbuatkan stambum sama tato?

    BalasHapus
  13. Klo saya punya toy poodle ,ini Stambul ny hilang .cara mengurusi ny kemana ya .

    BalasHapus
  14. Intinya: Kalau Sire dan Dam nya tidak memiliki stambum, maka anakannya tidak bisa walaupun kedua Sire dan Dam nya adalah satu trah atau satu ras. Bila Sire dan Dam tidak satu trah atau satu ras tapi memiliki stambum masing-masing, anakannya tidak bisa membuat stambum.

    BalasHapus
  15. Kalau anjing Pitbull buat stambumnya di Perkin atau ada organisasi lainnya? Kalau anjing stambum pasti ditato ya?

    BalasHapus
  16. Maaf,maaf mau tnya saya beli anjing dipetshot anjing sudah ada tato kuping tp surat stambun hilang kata penjualnya ,apa bisa saya bikin duplikatnya dan kira"berapa ya biayanya? Terimakasih.

    BalasHapus
  17. Saya mau tanya..jika saya beli anakkan tdk ada stb nya, tp indukannya punya, dan anakkan ini sdh umur 8blnan, apakah masih bisa mengurus stb nya?
    Mohon informasinya, terimakasih

    BalasHapus
  18. Kalau kita mau bikin stambum tapi tidak punya kennel.. Bagaimana ya.. Apakah harus punya kennel dulu? Pacak sendiri.

    BalasHapus
  19. saya punya Siberian husky umur 2 bulan, non stb, apakah bisa di buatkan stb baru ?

    BalasHapus
  20. Saya ada siberian husky unur 1.5 bulan. Induk nya ( bpk ibu nya) stambun. Tapi pas pacak dan lahiran belum lapor. Apa anak nya bisa dpt stb nua?

    BalasHapus

 

American Pit Bull Terrier Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates